aris roesdiyanto
"Sepeda tetap sepeda apapun bentuknya" PT.KAI DAOP 8 SBY
Untuk saat ini mungkin aku tidak bisa b2w via kereta komuter lagi, dikarenakan terdapat aturan jaman belanda yaitu sepeda tetap sepeda apapun bentuknya (menyimak dari perkataan staf humas PT.KAI daop 8 surabaya).
Sejak bulan juli hingga tg 30 November 2011 pagi kulakukan rutinitas bekerja dengan mengendarai sepeda lipat 16” b2w maupun b2h dari sidoarjo ke surabaya pp loading via kereta komuter. Akan tetapi sore hari (b2h) setelah nyampai stasiun gubeng, aku ditegor dan diajak ke ruang ppka untuk harus membayar bea bagasi sebesar lima ribu. Dengan alasan petugas bagasi sepeda kena cast biaya bagasi apapun bentuknya kecuali diprotoli. Sempat aku ribut mengapa tanpa ditimbang dulu kok di surat bagasi ditulis 50 kg, petugas beralasan batas atas sepeda 50kg. Oh sini tidak sesuai dengan peraturan dibalik tiket disebutkan bahwa barang lebih dari 20 kg / RMT (ringan makan tempat) dikenakan bea bagasi sesuai aturan yg berlaku. Jelas aku berontak lha sepedaku berat tidak lebih dari 12 kg dan di dalam kereta tidak makan tempat kok dipermasalahkan.
Dari pada ramai-ramai akhirnya aku bayar beaya bagasi tsb, dan setelah kuhitung untuk sekali jalan aku harus mengeluarkan beaya sebesar tujuh ribu rupiah + berangkat dua ribu rupiah (total Rp.9000,-) dikarenakan di stasiun tanggulangin sidoarjo tidak dipermasalahkan membawa seli.
Akhirnya keesokan harinya aku putuskan untuk naik motor ke tempat kerjaku mengingat dengan naik motor cukup mengeluarkan beaya bbm sebesar lima ribu pp. Namun dalam perjalanan hati ini gundah karena aku sudah bertekat untuk mengurangi ketergantungan terhadap kendaraan bermotor dan kuputuskan untuk bertanya ke kantor humas PT.KAI daop 8 surabaya. Namun aku tidak bisa bertemu dgn kahumas dikarenakan tidak ada di tempat , tetapi ditemui dengan staf humas. Disini kuutarakan kenapa sepeda saya yang tidak lebih dari 20kg tapi kok dikenakan cast beaya bagasi, namun jawaban staf humas tsb sama dgn jawaban petugas dilapangan bahwa sepeda tetap sepeda apapun bentuknya kecuali diprotoli tiap bagian.” Pupus sudah harapan” namun berbekal potongan harian solopos/Espos yang kudownload dari note om Danang di facebike bahwa seli mendapat pengecualian untuk dpt naik kereta dengan ketentuan berat tidak lebih dari 20 kg atau dimensi tidak lebih dari 1 m2, akhirnya mereka meminta foto copy harian espos dan meminta nomer teleponku untuk dapat mengkonfirmasi apabila aturan di daop 6 bisa juga diberlakukan di daop 8 sby & sebagai bahan pertimbangan ke PT.KAI Pusat.
Namun hingga saat ini belum kuterima konfirmasi dari humas PT.KAI DAOP 8, dan lewat catatan ini aku berharap kepada teman-teman apa yang harus kulakukan untuk dapat merealisasi peraturan di daop 6 jogja bisa diberlakukan di daop 8 surabaya.
Salam semangat ngowes,
Aris
Tag: Umum
Ya karena kami gak mau berdebat lebih lama yang makan energi ahir nya kita tawar ahir nya petugas itu mau deh MAKAN uang satu tiket buat 5 sepeda. hal yang sama terjadi juga saat ane balik dari jogja ke jakarta.semoga aja cepat ada solusi masalah ginian
Ayolah PT. KAI, perjelas lagi aturan resminya untuk parap pengguna sepeda yg mau menikmati perjalanan dgn kereta. Harus berbayar atau gratis?
Mari PT. KAI, kita bisa renungi gimana kereta bisa berdamai dengan kereta angin. Monggo mampir kesini:
http://b2w-indone...tipan_sepeda
Atau yang ini, merespons pengguna sepeda dengan cara yang inovatif, tidak perlu lagi ada perdebatan diatas maupun dibawah kereta. Disini: http://thesource....ink-station/
email : kontak_pelanggan@kereta-api.co.id
atau ke Pak Dahlan Iskan
semoga kereta api menjadi lebih baik untuk kita semua termasuk para pengguna sepeda
emang saya tunggu reaksi dr daop.8 kalau ngak ada reaksi akan saya tembus ke pusat. Terrima kasih atas semua dukungan teman-teman B2W
By the Way... Denger2x sekarang KRL sering masalah Ya...


















46.90
8.90
